Berita
Thu, 17 November 2011
Pelatihan Calon Asesor

Setelah RSKKNI (Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Bidang Kebudayaan selesai dirumuskan, yang didahului oleh proses pra konvensi, konvensi dan diseminasi (sosialisasi), akhirnya SKKNI Bidang Kebudayaan siap untuk disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Maka untuk itu turut pula disiapkan para tenaga asesor yang nantinya akan menerapkan pemberian sertifikat kompetensi (asesmen) bagi tenaga kerja bidang kebudayaan berdasarkan aturan-aturan yang tertera dalam SKKNI ini.
Para pengajar Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta (FFTV-IKJ) berkesempatan untuk mengikuti pelatihan calon tenaga asesor itu, yang dilaksanakan mulai tanggal 7 November sampai dengan 12 November 2011 di Hotel Losari Roxy Jakarta Pusat. Para pengajar itu adalah Sam Sarumpaet, Suzen H.R. Tobing, Kusen Dony Hermansyah, Hanief Jerry, Arly Y. Z., Arda Muhlisiun, Catur Sunu Wijayanto, Priadi Soefjanto, Reny Budilestari, IGP Wiranegara dan Eric Gunawan.
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 23 orang calon asesor ini terbagi atas 2 (dua) tahap kegiatan yaitu pembekalan materi bagi tenaga asesor, dimana di dalam materi tersebut mencakup pengetahuan tentang bagaimana seorang asesor harus mempersiapkan metode dan berbagai macam perangkat dalam proses asesmen bagi tenaga kerja bidang kebudayaan ini (untuk tahap awal akan dilakukan proses asesmen pada tenaga sensor film). Tahap selanjutnya dari kegiatan pelatihan ini adalah dilaksanakannya ujian akhir (real asessment) bagi calon asesor ini berupa praktek pelaksanaan kegiatan asesmen.
Selain dari FFTV-IKJ, kegiatan pelatihan ini juga diikuti oleh calon asesor yang mewakili lembaganya masing-masing, seperti dari PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), LSF (Lembaga Sensor Film), Museum dan Arkeologi.(AM)
